Salah satu agenda dalam rapat paripurna, mengesahkan dua nama calon Hakim Agung dan dua nama Hakim Ad-Hoc Tipikor Mahkamah Agung (MA). Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir terlebih dahulu menyampaikan hasil uji kelayakan terhadap calon hakim agung dan hakim ad-hoc pada MA. Uji kelayakan itu dilakukan pada Rabu (29/6/2022).
nuklir, keuangan negara, politik, mazhab, persatuan islam, nasionalisme, pembangunan bangsa, ketahanan nasional, timur tengah, new world order
Hakim di Mahkamah Agung. Jumlah hakim Mahkamah Agung saat memeriksa dan memutus perkara dapat kita temukan pengaturannya dalam Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung: “Mahkamah Agung memeriksa dan memutus dengan sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang Hakim”. Kemudian, dalam penjelasan pasal ini dikatakan bahwa
“Adanya hakim ad hoc yang melakukan korupsi disebabkan karena pola fikir dan mental dalam diri pribadi hakim ad hoc. Sebab, hakim ad hoc itu sebelumnya bukanlah hakim, dan setelah lolos seleksi hakim ad hoc hanya mendapatkan dua pekan pembekalan langsung duduk di pengadilan kelas IA bersama hakim karir yang telah 26 tahun menjadi hakim
DITANGKAP - Tersangka Hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang Heru Kusbandono (HK) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (17/8/2012).
Bogor – Humas: Sebanyak 121 calon Hakim Ad-Hoc Tindak Pidana Korupsi (tipikor) mengikuti tes psikologi dan tes wawancara di ruang pusdiklat Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor pada Senin, 8 Juli 2019 sampai Kamis, 11 Juli 2019. 121 ini adalah peserta yang telah lulus mengikuti tes-tes sebelumnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 83/P Tahun 2022 tanggal 20 Juli 2022 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung. Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu: Para pejabat yang
qf8t.
hakim ad hoc tipikor adalah